Puisi: Katarsis Kemanusiaan dalam Ruangan Kosong

    Esei Fadlillah

    KETIKA puisi tidak dapat lagi dimengerti oleh masyarakat sastra, dan penyair mengatakan "sabun mandi", "mie instant", "kertas bungkus susu", atau yang paling kental adalah "biografi pagi hari di wastafel", maka tidak heran Oyos Saroso HN (Media Indonesia, 24 Desember 1995: 15) mengatakan puisi adalah nonsens. Puisi adalah omong kosong. Membaca dan menafsirkan puisi pun omong kosong.

    Artinya puisi sudah mengalami kekacauan batasan untuk dirinya sendiri. Bisa dipahami bahwa ia mengalami kekacauan identitas diri. Krisis ini (bila memang dapat dikatakan krisis) seakan menjadi trend di kalangan masyarakat penyair. Begitu juga ketika semua hal dikatakan puisi, bukankah hal itu menghadirkan makna yang begitu longgar dan terlalu luas.

    Tetapi mungkin juga sebaliknya yang terjadi, yakni kekacauan estetika atau estetika yang tidak matang, akibat tidak kuatnya dasar keilmuan dan spiritual. Sehingga yang hadir adalah sikap arogan dan buruk sangka terhadap teknologi, namun sangat jauh dari sikap mengarifinya dengan bijaksana. Mereka mengalami sin drom dari kemajuan teknologi yang tidak diiringi oleh kemajuan alam pemikiran dan mentalitas. Inilah yang disebut oleh William F. Ogburn dengan istilah cultural lag atau social lag dalam dunia sosiologi.

    Bila semua orang penyair sepakat mengatakan puisi adalah nasi, maka dapatkah puisi mengenyangkan perut? Akibatnya bukankah tidak sesederhana itu jadinya. Dalam pengertian itu, argumentasi yang diajukan tadi di atas (bahwa semua hal adalah puisi), bukanlah suatu hal dalam pengertian yang sebenarnya. Kalau begitu argumen itu sendiri pun sudah menjadi puisi juga.

    Tetapi tidak harus dilihat dalam paradigma suuzhon (negatif) bahwa ia sudah menjadi nonsens begitu saja. Jika pun dikatakan nonsens, maka nonsens yang bagaimana dalam bentuk apa? Bukankah puisi hanyalah alat (sebagaimana dikatakan Emha, dalam sastra yang Membebaskan, 1984). Bukankah seharusnya manusia memperalatn ya, bukan sebaliknya.

    Puisi bila dikatakan dalam pengertian nonsens sebaiknya dalam paradigma yang husnuzhon (positif). Artinya akan dapat diungkap kan khasanah pemikiran positif lebih lanjut. Sehingga kerangka pemikiran dan estetika puitika masih dapat dipahami untuk dimensi humaniora.

    Maka kerangka pemikiran tentang puisi yang dapat dilihat dalam paradigma husnuzhon adalah bila puisi dalam kekosongan dengan pengertian adalah suatu ruang yang memang dibutuhkan manusia dalam hidupnya untuk perenungan. Nonsens dengan pengertian "ruang konsong sementara" yang bukan tidak mungkin dibutuhkan manusia ketika begitu sumpeknya kehidupan dengan kemajuan teknologi dan industri.

    Ruang kosong sementara ini hadir tidak dalam posisi mutlak tetapi begitu relatif, sehingga ia menjadi lentur dan melenturkan jiwa yang sudah begitu lelahnya oleh pergulatan dunia. Bahwa sisi "penyucian" (katarsis) jiwa (yang dapat dikatakan sejenak) masuk ke dalam ruang "nonsens" (kosong) adalah untuk pengheningan totalitas kemanusiaan. Dan ia akan mengulang mempertanyakan semua hal dari kehidupan dan mengembalikannya ke hakakat hidup dak kepada kesadaran.

    Sebab sebagaimana dikatakan Budi Darma (1984:89) bahwa "dunia jungkir balik" adalah dunia serba mungkin. Dengan segala kemung kinan itu dunia sastra menjadi dunia alternatif, terutama puisi. Puisi jungkir balik akan menghadirkan dalam pikiran masyarakat puisi dunia dalam posisi yang tidak terbalik. Mempertanyakan kembali dasar pemikiran itu adalah suatu hal yang lumrah untuk dunia humaniora, karena ia bergerak dan selalu berobah.

    Dibutuhkannya ruang nonsens bagi manusia sebagai ruang "meditasi" (ruang omong konsong), tetapi pengertian kosong yang perlu diper tanyakan. Bagaimanakah yang kosong itu? Apakah memang ada suatu yang kosong benar-benar kosong. Bukankah tidak ada sesuatu pun yang kosong di muka bumi ini, bukankah dalam ruang hampa udara masih ada suatu zat (eter) lain? Bukankah dengan angka kosong ilmu pengetahuan menjadi maju, yakni angka zero?

    Pengertian kosong bukankah juga pengertian juga? Bukan tidak mungkin akan membebaskan manusia dari belenggu problem hidup atau mencuci dimensi kemanusiaan yang bukan tidak mungkin sudah penuh dengan debu dan berkarat. Debu korupsi, belenggu kolusi, belenggu menyalahgunakan kekuasaan, belenggu materialistik, dan banyak lagi, belenggu pencekalan, belenggu salah prosedur, belenggu marsinah.

    Kerena itu dunia estetika adalah dunia katarsis dari spiritual kemanusiaan. Dan dunia puisi merupakan bagian sofistikasi dari semua dimensi itu. Ia menghadirkan ruang yang dihampakan oleh penyair dari dimensi kerakusan dunia. Dan setiap puisi mempunyai kadar serta sistem berbeda juga dosis yang sofistikasi untuk setiap ruang kosong yang disajikannya. Selebihnya tergantung kepada kreativitas pembaca atau khalayak puisi, bagaimana memper lakukannya atau menemukan alternatif makna yang baru.

    Bisa jadi puisi menghadirkan realitas yang kacau untuk operasion al yang "metal" dan ekstrem sehingga ia mempunyai tenaga untuyk mengorek jiwa yang sudah berkarat dengan kadar tertentu, karena manusia sudah bebal (imun) dari kata kias atau metafora. Manusia dalam tataran ini sudah tidak berprilaku manusia lagi sebagaimana yang selalu dilakukan kerbau dengan kubangannya. Maka yang diper lukan di sini adalah puisi-puisi cadas (keras). Ia tidak memerlukan metafora (kias) lagi, sebab ia sudah berbuat sebagaimana metafora itu sendiri.

    Sudah tidak seharusnya lagi puisi di sini dilihat dalam tataran ideologi (konsep) saja tetapi akan lebih baik dilihat dalam realitas fungsional. Juga puisi tidak lagi hanya sekedar dunia protes dan permainan kata-kata yang berakrobatik namun juga merupakan pergulatan pemikiran dan spiritual, maka dapat saja dikatakan bahwa ruang yang hening diperlukan juga dalam hidup. Wallahu a'lam bissawab.

    Di negeri asing, 1997.